Undang-undang No. 9 Tahun 1990

>> Jumat, 05 Februari 2010

Sekilas Informasi :
Undang-undang No. 9 Tahun 1990
Tentang Kepariwisataan.
(Salah satu tujuan penyelenggaraan kepariwisataan adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, juga memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta mendorong pembangunan daerah).

Untuk itu sudah selayaknya pariwisata dapat dijadikan alternatif penggerak perekonomian hingga sedemikian rupa menjadi sumber pendapatan bagi setiap daerah yang memiliki potensi untuk menyelenggarakannya, dalam upaya memperoleh atau meningkatkan pendapatan daerah.

Proses pembangunan pariwisata harus berjalan seiring dengan peningkatan “Sadar Wisata” masyarakat. Tugas aparat pemerintah adalah untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan terwujudnya peran serta masyarakat dengan cara-cara yang mudah difahami dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Sadar Wisata dikalangan masyarakat tidak tumbuh dengan sendirinya, masyarakat lebih mudah memahami apa yang mereka lihat, apa yang mereka rasakan. Pembangunan pariwisata yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat akan menciptakan iklim yang lebih baik bagi tumbuh dan berkembangnya sadar wisata dikalangan masyarakat.

Keikutsertaan kami dalam membangun penciptaan citra pariwisata di Banten khususnya di Anyar, kami menyadari bahwasanya hal itu bukan hanya tugas pemerintah tetapi lebih lengkap dan sempurna jika semua elemen masyarakat, pengelola maupun pelaku pariwisata menjadi pelaku utama suksesnya program pariwisata ini.

Sudah saatnya untuk bersama-sama menciptakan sinergi daerah tujuan wisata dan menggalang potensi bersama dengan mengedepankan keunggulan obyek masing-masing sesuai sikap dan perilaku sehari-hari, agar tercipta obyek wisata yang unggul dan memiliki citra positif.

Wisatawan yang datang pada umumnya membutuhkan jasa di daerah yang mereka jadikan tujuan wisata, sejak sebelum mendarat di bandara sampai ia meninggalkan daerah wisata tersebut wisatawan memerlukan jasa pelayanan. Maka siapa saja yang profesinya dibidang kepariwisataan dan yang berhubungan dengan wisatawan termasuk penduduk umum atau masyarakat harus siap memberikan jasa pelayanan kepada wisatawan.

Sadar Wisata sebagai pelaksana paradigma baru pembangunan pariwisata Banten diharapkan dapat secara efektif mentransformasi pemahaman masyarakat secara menyeluruh guna terwujud destinasi/tujuan kebudayaan dan pariwisata yang berdaya saing.

Pariwisata merupakan industri perdagangan jasa yang dalam kegiatannya semata-mata menjual jasa karena produknya bersifat perishable (hanya dapat dikonsumsi dan dinikmati pada saat berada di suatu tempat). Pariwisata bukan merupakan kebutuhan pelengkap, namun sudah menjadi gaya hidup yang harus dipenuhi seperti layaknya kebutuhan sandang ataupun pangan, seiring dengan makin tingginya minat orang melakukan wisata.

Sudah selayaknya daerah yang memiliki potensi wisata, menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan dalam pembangunan ekonomi daerah yang mutlak perlu didukung dengan tersedianya sarana dan prasarana termasuk tenaga terlatih, terdidik, mampu dan siap bersaing dalam skala lokal maupun nasional terutama dalam memberikan pelayanan yang memuaskan.

0 komentar:

SEKILAS TENTANG FORNIBUDPAR

Forum Seni dan Budaya Pariwisata Anyar-Provinsi Banten merupakan sebuah wadah yang diharapkan dapat turut serta secara aktif dan aspiratif memberdayakan, mempublikasikan dan membangun penciptaan citra pariwisata di Banten khususnya di Anyar, kamipun menyadari bahwasanya hal itu bukan hanya tugas pemerintah tetapi lebih lengkap dan sempurna jika semua elemen masyarakat, pengelola maupun prilaku pelaku pariwisata menjadi pelaku utama suksesnya program pariwisata di Banten sesuai dengan Visi dan Misinya "Banten Sebagai Destinasi Pariwisata yang Berbudaya, Profesional dan Kompetitif"

Lorem Ipsum

MERCUSUAR BOJONG ANYAR

MERCUSUAR BOJONG ANYAR
Mercusuar ini dibangun pada tahun 1885, pada zaman kekuasaan Raja Willem III. Pada malam hari, lampu mercusuar tua ini masih digunakan untuk menyinari perairan Selat Sunda. Memberi tanda bagi kapal-kapal yang melintas agar tetap berlayar pada jarak 12 mil dari garis pantai, dan kapal tidak menabrak karang. Saat ini benda cagar budaya itu dibuka untuk umum. Siapa pun bisa memasuki ruangan dan naik hingga ke puncak mercusuar.

  © Blogger templates Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP